Bisa Dapat PKH Senilai Rp3 Juta, Simak 7 Golongan Penerima yang Bakal Mendapatkan Bansos Kemensos

- 10 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi PKH
Ilustrasi PKH /PIXABAY/wonderfulbali

Untuk diketahui bersama, DTKS Kemensos merupakan sistem pengumpulan data masyarakat kurang mampu di Indonesia, untuk mempermudah proses penyaluran dana bansos.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos, bisa dilakukan secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Jokowi: Biaya Berobat Orang Indonesia ke Luar Negeri Capai Rp110 Triliun per Tahun

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore.

Bila nama masyarakat telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PKH dari pemerintah atau tidak, di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bila namanya keluar sebagai penerima bansos PKH tahun ini, berikut adalah besaran dana yang disalurkan, kepada 7 golongan penerima bansos PKH dari pemerintah dan Kemensos.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Lansia Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

1. Ibu hamil : Rp3 juta per tahun.

2. Anak balita : Rp3 juta per tahun.

3. Lansia : Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x