2. Siapkan juga berkas pendukung lain yang dibutuhkan, dalam hal ini seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, dan sertakan pula fotokopinya.
3. Setelah itu, masyarakat harus datang ke kantor Pos sesuai dengan tanggal pencairan yang telah ditentukan.
4. Saat akan melakukan pencairan, serahkan berkas dokumen dan surat undangan pencairan BPNT 2022 yang sudah dibawa.
Baca Juga: Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bagaimana Nasib Anak Kos?
5. Petugas loket Pos nantinya akan men-scan barcode yang ada pada surat undangan untuk dilakukan validasi.
6. Jika saat proses validasi berhasil, maka dana bansos BPNT 2022 akan cair dan diberikan.
Adapun untuk proses pencairan bansos BPNT 2022 ini tentunya tidak dipungut biaya apapun.
Apabila masyarakat menemukan kejanggalan dalam proses pencairan, maka dianjurkan untuk segera melapor pada pihak terkait.
Dana bansos BPNT 2022 akan disalurkan secara tunai kepada KPM sebesar Rp2,4 juta per tahun.