1. Ibu hamil atau nifas akan mendapatkan BLT PKH tahap 3 senilai Rp750.000 dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT PKH tahap 3 senilai Rp750.000 dengan syarat maksimal dua anak.
3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT PKH tahap 3 senilai Rp225.000 dengan syarat maksimal satu anak.
4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT PKH tahap 3 senilai Rp375.000 dengan syarat maksimal satu anak.
5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT PKH tahap 3 senilai Rp500.000 dengan syarat maksimal satu anak.
6. BLT PKH tahap 3 senilai Rp600.000 akan diberikan kepada lansia usia 60 tahun dengan syarat maksimal satu orang.
7. Penyandang disabilitas dapat BLT PKH tahap 3 senilai Rp600.000 dengan syarat maksimal satu.
Baca Juga: Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bagaimana Nasib Anak Kos?
Demi memudahkan pelayanan, Kemensos telah menyiapkan link agat masyarakat bisa cek secara online terkait penyaluran bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022.