Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2022, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat BLT hingga Rp3 Juta

- 11 Agustus 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar bansos PKH kategori ibu hamil 2022 secara online untuk dapat BLT hingga Rp3 juta.

Perlu diketahui, bantuan PKH ibu hamil hingga kini masih terus disalurkan oleh Kemensos sepanjang tahun 2022.

Penyaluran bansos PKH ibu hamil ini akan dilakukan dalam 4 tahap, dimana akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: 7 Contoh Gambar Poster Tema Hari Kemerdekaan Indonesia 2022, Cocok untuk Banner Acara 17 Agustusan

Adapun dalam artikel ini akan menjelaskan terkait cara untuk daftar bansos PKH kategori ibu hamil 2022 untuk bisa dapat BLT hingga Rp3 juta.

Simak berikut ini cara daftar PKH ibu hamil 2022 secara online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui aplikasi Play Store.

2. Setelah terunduh, selanjutnya buat akun baru jika belum memiliki akun Cek Bansos, dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Waspada! China Temukan Virus Langya yang Menginfeksi 35 Orang, Simak Deretan Gejala yang Dialami

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah