PR DEPOK - Bagi para pelaku UMKM atau penerima BPUM 2022 senilai Rp600.000, dapat melakukan pengecekan berkala data Anda melalui link eform.bri.co.id
Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan BPUM 2022 bagi pelaku UMKM.
Sepertk dilansir dari laman Kemenkop UKM, dijelaskan bahwa program BPUM 2022 merupakan strategi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan BPUM 2022, Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp600.000
Salah satunya untuk membantu pelaku usaha mikro (UMKM) agar tetap bisa bertahan dan sejahtera meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima BLT BPUM/ UMKM 2022 melalui link eform.bri.co.id (eform BRI), yaitu:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Baca Juga: If You Wish Upon Me Mulai Tayang, Ji Chang Wook, Sooyoung SNSD hingga Sutradara Curhat Banyak Hal