PR DEPOK - Simak berikut jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, serta cara cek penerima lewat eform.bri.co.id.
Pemerintah melalui KemenkopUKM telah merencanakan akan kembali menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022.
Dikabarkan juga, BPUM 2022 ini akan cair kepada para pelaku usaha mikro dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
Baca Juga: Kim Jong Un Umumkan Korea Utara Menang Lawan Covid-19, Perintahkan Cabut Tindakan Anti Epidemi
Lalu BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini telah menargetkan untuk disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya BPUM 2022, para pelaku usaha mikro diharapkan bisa kembali untuk membuka usaha yang sebelumnya menurun akibat imbas pandemi Covid-19.
Namun demikian, terkait penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kini masih dalam pembahasan dan pematangan.
Jadwal penetapan tanggal cair resmi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 pun hingga kini masih belum diketahui informasi pastinya.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2022, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat BLT hingga Rp3 Juta