- Buka browser HP dan login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Gunakan KTP saat melengkapi data diri yang diminta.
- Isi alamat domisili meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Masukkan nama lengkap.
- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.
Baca Juga: Dubes Myanmar untuk China Meninggal Misterius, Jadi yang Keempat Kurang dari Setahun
Jika muncul bacaan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan (BPNT, PKH, BST dan PBI), artinya Anda sudah terdata sebagai penerima bansos 2022 di DTKS.
Untuk penerima Kartu Sembako, kolom BPNT akan terisi dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos) dan Periode (Agustus 2022).
Begitu pun dengan penerima PKH tahap 3, yang akan terisi adalah kolom PKH dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Agustus 2022).
Baca Juga: Bocoran dan Link Nonton If You Wish Upon Me Episode 2 Sub Indo: Yoon Gyeo Rye Alami Situasi Sulit