7 Kategori Ini Berhak Dapat Bansos PKH 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Agustus 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan tujuh kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH, cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan tujuh kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH, cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/wonderfulbali.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 kepada tujuh kategori penerima bantuan.

Pada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022 tersebut akan menerima uang berbeda-beda sesuai kategorinya.

Mulai dari Rp900.000 per tahun untuk siswa SD/sederajat, hingga Rp3.000.000 per tahun bagi masyarakat penerima bansos PKH 2022 kategori ibu hamil/nifas dan kategori balita.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa 2022 Online, Apakah Masih Akan Cair Bulan Agustus?

Ketahui bahwa, penyaluran bansos PKH 2022 akan dilakukan secara transfer lewat rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022.

1. Penyandang disabilitas berat akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2.400.000 per tahun.

2. Lanjut usia di atas 70 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Berikut Estimasi Jadwalnya

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x