PR DEPOK - Bagi ibu hamil dan orang tua yang memiliki balita usia 0-6 tahun, bisa cairkan bantuan Rp750.000 bulan Agustus 2022. Bantuan sudah bisa diambil bulan Agustus ini.
Seperti diketahui, Kemensos masih mencairkan bansos PKH di bulan Agustus 2022, yang mana penyaluran tersebut merupakan lanjutan dari penyaluran bulan Juli lalu. Salah satu penerima bantuan ini adalah ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.
Ibu Hamil dan balita usia 0-6 tahun bisa dapat bantuan Rp750.0000 asalkan nama dan NIK sudah masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di tahun 2022, jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah guna disalurkan untuk KPM PKH adalah sebesar Rp28,7 triliun, yang diambil dari dana APBN.
Nantinya, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH bulan Agustus 2022.
Penting diketahui, bahwa untuk bansos PKH sendiri, penerimanya tidak hanya ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun saja, melainkan ada dari lansia, penyandang disabilitas fisik/mental, maupun siswa SD-SMA.
Baca Juga: Cek BSU 2022 Bulan Agustus, Tenaga Kerja dengan Upah di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji
Untuk besaran dana bansos PKH yang diterima pun berbeda-beda tergantung kategori masing-masing, yakni dari Rp Rp250.000 sampai Rp750.000 untuk setiap KPM.