Untuk diketahui salah satu syarat utama mendapatkan BPNT dan PKH adalah bagi warga yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Berikut ini cara mudah cek nama penerima BPNT atau PKH tahap 3, di link cekbansos.kemensos.go.id yaitu:
1. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data diri Anda.
Baca Juga: 10 Camilan Diet Enak yang Aman Dikonsumsi
2. Kemudian Anda harus login ke link cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi data dengan lengkap mengenai alamat sesuai kolom yang ada seperti nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa, tempat tinggal Anda.
4. Masukkan juga nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP Anda.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha).
Baca Juga: Indra Kenz Tersangka Investasi Bodong Binomo Jalani Sidang Perdana Hari Ini Jumat, 12 Agustus 2022
6. Setelah selesai, maka lanjut dengan klik 'Cari Data'.