1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu pilih wilayah penerima manfaat atau PM sesuai KTP, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap PM sesuai KTP.
Baca Juga: Ketentuan Lomba Fashion Walk, Rangkaian Acara Hari Jadi ke-77 Jabar
4. Masukkan 8 kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
5. Jika kode tidak jelas, klik refresh untuk menerima kode baru dan segera masukkan kode terbaru
6. Klik menu 'Cari Data' untuk proses pencarian data penerima bansos Kemensos di DTKS.
Selanjutnya akan muncul keterangan terkait status data, terdaftar atau tidak sebagai KPM PKH dan BPNT.
Baca Juga: Rusia-Ukraina Saling Tuduh Serangan di PLTN Zaporizhzhia, Badan Atom Ingatkan Potensi Ledakan
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, ada notifikasi ‘Ya’ dan informasi pribadi, seperti nama, usia, kategori bansos yang diterima, periode pencairan, serta status bantuan sudah cair atau belum.