STB Gratis dari Kominfo Bisa Didapat jika Terdaftar di DTKS, Bagaimana Cara Daftarnya?

- 12 Agustus 2022, 19:26 WIB
Masyarakat yang dapat STB gratis dari Kominfo hanya yang telah terdaftar di DTKS, maka dari itu segera daftar lewat di Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang dapat STB gratis dari Kominfo hanya yang telah terdaftar di DTKS, maka dari itu segera daftar lewat di Aplikasi Cek Bansos. /Dok. Kominfo.

2. Jika sudah terunduh, siapkan KTP lalu klik 'Buat Akun Baru'

3. Masukkan nomor KK, NIK KTP, hingga nama legkap yang sesuai pada KTP

4. Masukkan juga data wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga alamat rumah yang sesuai domisili

5. Lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan memegangi KTP

Baca Juga: Juventus Capai Kesepakatan Pribadi dengan Leandro Paredes, PSG Rela Melegonya?

6. Jika sudah klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil membuat akun, langsung pilih opsi "Daftar Usulan" dan pilih menu tambah usulan serta data penerima yang ingin diusulkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah