Miliki Tanda Ini dan Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

- 14 Agustus 2022, 13:18 WIB
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM.
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dikabarkan akan melanjutkan BLT UMKM di masa pandemi Covid-19 khusus untuk pelaku UMKM.

Diketahui, BLT UMKM pernah disalurkan pada 2020 lalu dengan nominal Rp2,4 juta dan 2021 silam sejumlah Rp1,2 juta per pelaku UMKM.

Rencananya di tahun 2022, pemerintah akan menggulirkan BLT UMKM kepada pelaku UMKM sebesar Rp600.000 tiap penerima.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 yang Telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Klik 'Gabung' Segera

Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 akan mendapat tanda bahwa dia berhak mencairkan bantuan tersebut, tanpa perlu cek di situs eform.bri.co.id.

Adapun sasaran penerima BLT UMKM Rp600.000 tahun ini ditargetkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kriteria penerima BLT UMKM Rp600.000 yang akan cair tahun ini jika merujuk penyaluran tahun sebelumnya yakni WNI, bukan ASN, anggota TNI maupun Polri, bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, serta Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Terus Cair Agustus 2022, dalam Bentuk Tunai atau Sembako?

Kemenkop UKM sebelumnya telah mengungkapkan bahwa anggaran yang digulirkan untuk menjalankan program BLT UMKM tahun ini yakni sekitar Rp7,68 triliun.

Dijelaskan Kemenkop UKM, anggaran Rp7,68 triliun tersebut sudah diajukan ke Kemenkeu dan saat ini tinggal menunggu persetujuan untuk dijalankan.

Terkait penyaluran BLT UMKM jika menilik penyaluran sebelumnya, bantuan dicairkan pemerintah melalui BRI dan BNI.

Sehingga, pelaku UMKM bisa cek secara online terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM melalui situs yang sudah disediakan kedua bank penyalur tersebut.

Baca Juga: Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Sembako 2022 Online

Berikut cara cek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya.

1. Melalui situs BRI

- Siapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet stabil untuk buka situs eform.bri.co.id/bpum

- Setelah itu, isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' di prakerja.go.id, Ikuti Langkahnya

- Kemudian isi kode verifikasi dengan yang tercantum di kolom yang tersedia

- Lalu, klik "Proses Inquiry" yang bakal memunculkan keterangan pelaku UMKM mendapat BLT UMKM atau tidak.

2. Melalui situs BNI

- Segera login ke situs resmi BNI yakni banpresbpum.id menggunakan HP tau perangkat yang terhubung ke internet

Baca Juga: Hati-hati, 4 Zodiak Berikut Selalu Ingin Balas Dendam

- Selanjutnya masukkan NIK KTP ke kolom yang telah disediakan

- Setelah itu bakal muncul nama mendapat BLT UMKM atau tidak.

Namun, pelaku UMKM yang menjadi penerima bantuan Rp600.000 ini sebenarnya tidak perlu cek ke dua link tersebut.

Pasalnya, pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM Rp600.000 bakal mendapat tanda berupa SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 18 Tayang Kapan? Simak Jadwal, Spoiler Serta Link Nonton Sub Indonesia di Netflix

Berikut contoh SMS sebagai tanda sebagai jadi penerima BLT UMKM yang dikirim bank penyalur ke pelaku UMKM berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya.

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".

Demikian ulasan mengenai tanda yang bakal diterima pelaku UMKM jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 tanpa perlu cek di eform.bri.co.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x