BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair ke Pemilik Usaha Ini, Cek Penerima BPUM 2022 lewat Link eform.bri.co.id

- 14 Agustus 2022, 20:10 WIB
Berikut ini daftar pemilik usaha yang menerima BPUM 2022 Rp600.000, cek penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id.
Berikut ini daftar pemilik usaha yang menerima BPUM 2022 Rp600.000, cek penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id. /Pixabay/Ekoanug

PR DEPOK - BLT UMKM Rp600.000 segera cair ke pemilik usaha ini, cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

BPUM 2022 atau disebut juga BLT UMKM ini akan disalurkan kepada pemilik usaha yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Berkaca pada penyaluran sebelumnya, beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar 5 Drama Romantis Tema Kopi dan Kafe, Salah Satunya Cafe Minamdang

- Merupakan Warga Negarai Indonesia atau WNI.

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

- Memiliki usaha mikro, yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya.

- Jika pemilik usaha UMKM memiliki domisili usaha yang tidak sama dengan yang tertera di KTP, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sudah Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Sekarang Sebelum Kuota Penuh, Bisa Pakai Link Ini

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, maka bisa melanjutkan dengan pendaftaran UMKM agar bisa menerima BLT dari pemerintah.

Pelaku usaha bisa mendaftarkan UMKM melalui situs oss.go.id hingga perizinan berusaha bisa diterbitkan.

Setelah perizinan berusaha terbit, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh pemilik usaha mikro adalah mengecek NIK KTP masing-masing untuk mengetahui statusnya termasuk sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Lagi Rp1,1 Juta Bulan Ini, Cek Daftar Siswa yang Dapat PKH Agustus 2022 di Sini

Cara cek penerima BPUM 2022 ini bisa dilakukan lewat link eform.bri.co.id dengan langkah berikut ini.

1. Kunjungi situs eform.bri.co.id.

2. Pilih menu 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

Baca Juga: Prediksi Liverpool VS Crystal Palace Liga Premier: Berita Tim, Line Up, dan Skor Akhir

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Situs eform.bri.co.id akan menampilkan status dari UMKM yang dijalankan oleh pemilik usaha, baik itu terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Demikian artikel terkait BLT UMKM Rp600.000 segera cair ke pemilik usaha ini, cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.***

 

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x