Input NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair

- 14 Agustus 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram @bank_indonesia

Sementara itu, untuk mendaftarkan usaha secara offline, pelaku usaha bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro atau lembaga terkait.

Pelaku usaha kecil diimbau membawa berkas berupa KTP, nama beserta identitas lengkap, alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP, jenis usaha yang dimiliki, dan nomor HP yang masih aktif.

Setelah mendaftarkan usahanya, pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM 2022 bakal dapat BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Daftar 5 Drama Romantis Tema Kopi dan Kafe, Salah Satunya Cafe Minamdang

Merujuk penyaluran tahun lalu untuk memastikan lagi status sebagai penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa input NIK KTP ke eform.bri.co.id.

Berikut cara memastikan status atau cek nama penerima BPUM 2022 berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya.

- Langkah awal, segera akses situs eform.bri.co.id/bpum menggunakan HP atau perangkat yang terhubung internet stabil

- Setelah itu segera input NIK KTP. Lalu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

Baca Juga: Sudah Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Sekarang Sebelum Kuota Penuh, Bisa Pakai Link Ini

- Kemudian tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x