PR DEPOK - Bansos PKH Agustus 2022 hingga kini masih mengalir kepada masyarakat yang termasuk penerima.
Sesuai ketentuan, bansos PKH Agustus 2022 memuat beberapa kategori, salah satunya ibu hamil dan balita.
Ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat nantinya bisa dapat bansos dengan nominal masing-masing Rp750.000.
Baca Juga: Ini Hasil Cek TKP Penembakan Brigadir J, Dugaan Komnas HAM Makin Menguat
Namun, selain kedua kategori yang mendapat bansos Rp750.000 tersebut, penerima PKH Agustus 2022 juga bisa dicek di situs Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH Agustus 2022 lewat situs Kemensos.
Tahap pertama, siapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet stabil. Lalu, login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, pilih wilayah seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, dan desa atau kelurahan.