PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasilnya disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Mohammad Choirul Anam menjelaskan bahwa Komnas HAM menemukan indikasi kuat obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Terima Laporan dari TAMPAK, KPK akan Verifikasi Soal Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo
Indikasi obstruction of justice menurutnya sudah sejak awal diduga Komnas HAM sebelum dilakukan pengecekan secara langsung ke TKP penembakan Brigadir J.
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Mohammad Chorirul Anam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 15 Agustus 2022.
Untuk diketahui, saat berada di TKP, Komnas HAM menguji dan mencocokkan beberapa foto atau keterangan yang sudah mereka dapatkan.
Baca Juga: Sinopsis Film The Greatest Showman, Sebuah Pertunjukan Sirkus Fenomenal Tayang Malam Ini
"Kami cek ruangannya, apakah betul dan lain sebagainya," ujarnya.