PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan hasil pengecekkan yang dilakukan pihaknya di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pengecekkan, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan adanya indikasi kuat obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Bahkan menurutnya, indikasi obstruction of justice yang sedari awal diduga ada malah semakin menguat ketika Komnas HAM melakukan pengecekkan secara langsung ke TKP di Duren Tiga.
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Mohammad Chorirul Anam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam proses pengecekkan TKP, Anam mengaku bahwa tim dari Komnas HAM didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.
Kemudian tim Komnas HAM melayangkan sejumlah pertanyaan yang salah satunya adalah terkait sudut tembakan yang ada di dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kumpulan Promo dan Diskon di Hari Kemerdekaan 2022: Ada McDonalds, Janji Jiwa, hingga Starbucks
Saat berada di TKP, Komnas HAM langsung menguji dengan mencocokkan beberapa foto atau keterangan yang sudah mereka dapatkan sebelumnya.