PR DEPOK - Cukup siapkan KTP, para pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id.
BPUM 2022 atau dikenal BLT UMKM Rp600.000, disebut akan segera kembali cair dan disalurkan oleh pemerintah di tahun ini.
Perlu diketahui, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini telah ditargetkan untuk diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro diseluruh Indonesia.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Pengguna Kartu Prakerja, Pahami agar Bisa Daftar Gelombang 41
Kemudian untuk besaran bantuan yang didapat dari BPUM 2022 ini yaitu sebesar Rp600.000 per orang.
Adapun tujuan adanya BLT UMKM Rp600.000 ini adalah khusus ditujukan pemerintah untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Diharapakan nantinya dapat membantu para pelaku usaha mikro agar bisa kembali membuka usahanya yang telah mengalami penurunan akibat pandemi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Mengenal Isi Naskah Asli Teks Proklamasi yang Ditandatangani Soekarno-Hatta
Jika sudah disalurkan oleh pemerintah nantinya, maka para pelaku usaha bisa segera cek penerima BPUM 2022 ini dengan cukup pakai KTP.