Mengenal Isi Naskah Asli Teks Proklamasi yang Ditandatangani Soekarno-Hatta

- 16 Agustus 2022, 13:57 WIB
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan RI tulisan tangan soekarno dan ketikan Sayuti Melik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 Indonesia.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan RI tulisan tangan soekarno dan ketikan Sayuti Melik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 Indonesia. /https://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/

PR DEPOK - Seperti diketahui naskah Teks Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diketik Sayuti Melik, merupakan hasil tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni.

Teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno-Hatta di kediaman Laksamana Muda Maeda yang sekarang menjadi museum perumusan Naskah Proklamasi di jalan Imam Bonjol nomor 1, Jakarta Pusat.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kemdikbud, naskah Teks Proklamasi telah ditetapkan sebagai rekomendasi penetapan Benda Cagar Budaya nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013).

Baca Juga: 3 Zodiak yang Punya Perilaku Paling Baik hingga Bikin Orangtua Bangga, Kalian Termasuk?

Ternyata, terdapat perbedaan antara naskah asli Teks Proklamasi yang ditandatangani Soekarno-Hatta dengan naskah yang saat ini disimpan sebagai Arsip Nasional.

Untuk mengenalnya lebih jauh, berikut ini telah dirangkum isi teks naskah Proklamasi kemerdekaan RI yang ditandatangani oleh Soekarno dan Muhammad Hatta.

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja".

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.

Baca Juga: Bertambah, 63 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J dan 35 Melanggar Kode Etik

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah