Langkah selanjutnya, penerima manfaat sudah bisa mencairkan dana bansos PKH dan BPNT bulan ini.
Penting diketahui, PKH dan BPNT merupakan dua bansos regular dari Kemensos yang menyasar kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat dalam empat tahap.
Tahap 1 dan 2 sudah kelar disalurkan pada Januari-Maret dan April-Juni 2022 lalu.
PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 3 saat ini sedang disalurkan, terhitung mulai Juli, Agustus, sampai September 2022 mendatang. Sedangkan pencairan dana PKH tahap 4 mulai Oktober hingga Desember 2022.
Dana PKH yang disalurkan melalui bank Himbara, nominalnya sesuai dengan 7 kategori penerima manfaat.
Ada 7 kategori penerima manfaat PKH, dengan total uang tunai yang didapat dalam setahun bervariatif.
Baca Juga: Sejarah Mikrofon yang Dipakai Soekarno saat Pembacaan Teks Proklamasi, Benarkah Curian dari Belanda?
Ketujuh kategori tersebut, seperti ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun dapat Rp3 juta, lansia dan penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta, siswa SMA dapat Rp2 juta, siswa SMP dapat Rp1,5 juta, dan siswa SD dapat Rp900.000.