3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard peserta.
Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke yang Dinyanyikan oleh Farel Prayoga di Istana Merdeka
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Insentif akan dibayarkan kepada rekening atau e-wallet setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama yang ditandai dengan sertifikat.
Baca Juga: Hindari Stigma Negatif, WHO Minta Publik Beri Saran Nama Baru untuk Cacar Monyet atau Monkeypox
Kemudian, jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta akan segera muncul di dashboard bagian insentif.
Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta dicairkan secara bertahap selama 4 bulan. Masing-masing peserta akan menerima insentif Rp600.000 tiap bulannya.
Peserta juga mendapat insentif tambahan senilai Rp150.000 dari pengisian survei evaluasi 3 kali.