PKH Anak Sekolah Tahap 3 Masih Cair, Berikut Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta

- 17 Agustus 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial untuk anak sekolah.
Ilustrasi uang bantuan sosial untuk anak sekolah. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – PKH anak sekolah tahap 3 masih cair di bulan Agustus 2022. Berikut penjelasan cara daftar dan syarat dapat BLT yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan total bantuan Rp4,4 juta.

Program Keluarga Harapan atau PKH anak sekolah tahap 3 hingga Agustus 2022 masih digulirkan bagi siswa SD, SMP, SMA dengan nominal yang berbeda-beda yang ditotalkan selama setahun menjadi Rp4,4 juta.

Bantuan PKH anak sekolah tahap 3 hanya akan diberikan kepada siswa yang sudah memenuhi syarat pencairan di antaranya siswa penerima BLT berasal dari keluarga kurang mampu atau berasal dari keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Delegasi Israel Kunjungi Indonesia, Eksplorasi Potensi Hubungan Bilateral Kedua Negara

Selain harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, orang tua siswa penerima manfaat PKH anak sekolah tahap 3 juga harus lebih dulu daftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut penjelasan cara terdaftar di DTKS untuk dapat PKH tahap 3 atau BLT Rp4,4 juta.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Siapkan KTP sebagai syarat daftar penerima PKH anak sekolah.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-77 RI, Bank Indonesia Berikan Promo Diskon Transfer Antar Bank Hanya Rp77

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x