3. Input data diri orang tua siswa penerima BLT atau PKH anak sekolah.
4. Input nama lengkap orang tua siswa penerima PKH.
5. Tulis alamat lengkap KTP orang tua penerima PKH pada kolom yang sudah tersedia di halaman aplikasi.
6. Lampirkan foto KTP dan foto dengan KTP untuk verifikasi data di DTKS.
Baca Juga: Profil dan Biodata Valentina Dyastika Pembawa Baki Paskibraka HUT ke-77 RI, Umur hingga Asal Sekolah
7. Kemudian, klik menu 'Buat Akun Baru'.
Setelah proses pembuatan akun baru di Aplikasi Cek Bansos selesai, segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dengan panduan berikut.
1. Klik opsi 'Daftar Usulan' dan input nama orang tua siswa penerima dana PKH anak sekolah yang akan diusulkan di DTKS Kemensos.
2. Lalu klik opsi 'tambah usulan' dan isi lengkap data orang tua siswa penerima PKH anak sekolah yang akan diusulkan di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat BLT hingga Rp3 Juta