PR DEPOK- Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 untuk bansos PKH hingga BPNT akan dibuka 22 Agustus 2022, cek cara daftar di sini.
Data Terpadu Kementerian Sosial atau (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN. Termasuk di dalamnya PKH dan BPNT.
Tahun ini, pemerintah DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahap 3 yang akan berlangsung dari tanggal 22 Agustus-10 september 2022 mendatang.
Baca Juga: Gadis Down Syndrom dan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pemerkosaan Kakek Predator Seks di Bengkulu
"Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 akan dibuka 22 Agustus-10 September 2022. Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari akun resmi Instagram DKI jakarta pada 18 Agustus 2022.
Adapun untuk syarat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3, ini ada beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.
Beberapa rumah tangga yang tidak dapat diusulkan tersebut, antara lain:
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
Baca Juga: Mulai Menyendiri saat Makan Siang, Cristiano Ronaldo Sudah Tidak Diinginkan Erik ten Hag?