Akan tetapi, agar bisa menjadi penerima BPNT Agustus 2022, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Agustus Cair Sampai Kapan? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau belum.
Baca Juga: Undang Mahfud MD dan Ketua IPW dalam Rapat Pleno Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Ungkap Alasannya
Adapun berikut langkah atau cara untuk cek daftar nama penerima BPNT Agustus 2022:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.