Undang Mahfud MD dan Ketua IPW dalam Rapat Pleno Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Ungkap Alasannya

- 18 Agustus 2022, 14:41 WIB
MKD DPR RI  menggelar pleno membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo. //Foto:  Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. / PMJ/Dok DPR.
MKD DPR RI menggelar pleno membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo. //Foto: Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. / PMJ/Dok DPR. /PMJNews/

PR DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terkait kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Dalam rapat tersebut, MKD DPR RI akan membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo yang saat ini masih menyita perhatian publik.

Dalam pembahasan tersebut, MKD DPR RI juga mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: She-Hulk: Attorney at Law, Series Marvel Terbaru yang Resmi Tayang di Disney Plus

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat memberi keterangan.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia juga menjelaskan alasan MKD DPR RI mengundang Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso dalam rapat pleno tersebut.

Baca Juga: Viral Video Sejumlah Kucing yang Mati Akibat Ditembak di Sesko TNI, Kapuspen TNI Ungkap Pelakunya

Alasan Sugeng diundang adalah untuk mendalami pernyataan Ketua IPW tersebut tentang pemberitaan yang mengutip pernyataan di mana dirinya mengaitkan kasus Ferdy Sambo dan DPR.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x