"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR," ucap Habiburokhman.
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," sambungnya.
Alasan MKD DPR juga mengundang Mahfud MD adalah terkait pernyataan tentang skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J yang dilontarkan ke publik.
Baca Juga: Penampakan 8 Sosok Pahlawan di Uang Baru 2022, Apa Perbedaannya dengan Versi Lama?
MKD DPR RI ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut.
"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.***