Setelah melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun 2022 ini, maka masyarakat yang telah masuk dalam data akan mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah.
Berbagai bentuk dana bantuan yang didapat oleh masyarakat nantinya adalah berupa bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD seperti PKH, BNPT, KLJ, hingga KJP Plus.
Demikian informasi terkait langkah dan cara pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3.***