Simak Cara Mudah Cek Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Agustus 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PKH - Simak penjelasan terkait cara daftar bansos PKH melalui HP, agar BLT balita, ibu hamil serta lansia bisa didapatkan.
Ilustrasi penerima bantuan PKH - Simak penjelasan terkait cara daftar bansos PKH melalui HP, agar BLT balita, ibu hamil serta lansia bisa didapatkan. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Informasi tentang cara mudah cek bansos PKH ibu hamil dan balita, melalui link cekbansos.kemensos.go.id, tersedia dalam artikel ini.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang ditujukan untuk beberapa golongan tertentu, yang didalamnya termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita.

Pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), kabarnya masih menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 3.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Kenakan Jersey MU di MV Pink Venom, Sukses Buat Jagat Twitter Heboh

Bansos PKH tahun ini terbagi menjadi empat tahapan, yang dimulai sejak bulan Januari, dan berlangsung pada bulan April, Juli, dan Oktober mendatang.

Untuk besaran dana yang disalurkan pada ibu hamil dan balita, masing-masing akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp3 juta pertahun.

Selain ibu hamil dan balita, terdapat beberapa golongan lainnya seperti lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Mudah! Ini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Aplikasi Pintar di pintar.bi.go.id

Beberapa golongan yang berbeda-beda di atas, tentunya juga akan berbeda pula besaran dana yang disalurkan, karena sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah