Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka? Cek Syarat dan Cara Gabung di Dashboard www.prakerja.go.id

- 20 Agustus 2022, 09:40 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja. /Dok Kartu Prakerja

PR DEPOK – Simak syarat dan cara gabung program Kartu Prakerja Gelombang 42 di dashboard www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 saat ini belum dibuka, tetapi akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Manajemen Prakerja akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Pakai HP dan Siapkan KTP, Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos secara Online agar Dapat Bansos PKH dan BPNT

Diketahui, pengumuman hasil seleksi gelombang 41 sudah diumumkan pada 19 Agustus 2022, artinya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan segera dibuka.

Berdasarkan skema gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan dibuka sekitar 3-5 hari sejak pengumuman hasil seleksi.

Sehingga, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 diperkirakan jatuh pada tanggal 22-24 agustus 2022.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 41

Masyarakat yang ingin daftar dan gabung di Kartu Prakerja Gelombang 42, bisa mengakses dashboard di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum daftar dan gabung, pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut ini agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 42.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Video Pesta Liarnya Bocor, PM Finlandia Tuai Kritik dan Dituntut Tes Narkoba

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, dan komisaris.

Baca Juga: Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Kota Depok Bulan Agustus 2022 serta Cara Daftar Online

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 42.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Komnas Perempuan: Hak Ibu PC Harus Dihormati

1. Login dashboard www.prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pada kolom yang tertera.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun

4. Silakan kembali ke situs www.prakerja.go.id untuk mengisi data pribadi.

5. Masukkan email dan password yang sudah dibuat.

Baca Juga: 6 Perwira Diduga Kuat Terlibat Obstruction of Justice, Polri Jelaskan Peran Masing-masingnya

6. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’.

7. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

8. Mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar yang berdurasi 25 menit.

9. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

10. Klik “Gabung Gelombang 42” jika sudah dibuka.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah