2. Lakukan registrasi akun dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Isi data diri pengusul BLT Balita 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP asli.
5. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online yang Dibuka Mulai 22 Agustus 2022
6. Apabila registrasi akun berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.
7. Lalu klik opsi 'Tambah Usulan'.
8. Isi kembali data diri pengusul BLT Balita 2022.
9. Upload foto KTP dan foto rumah pengusul tampak depan.
Baca Juga: Mertua Arumi Bachsin, Hermanto Dardak Meninggal akibat Kecelakaan Mobil, Diduga Sopir Mengantuk