Cara Daftar DTKS 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 20 Agustus 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan cara daftar DTKS 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi - Simak penjelasan cara daftar DTKS 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengelola bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin. 

Dengan adanya DTKS, pemerintah lebih mudah menyalurkan bansos seperti BPNT Kartu Sembako atau PKH kepada keluarga miskin atau rentan dengan tepat sasaran. 

Pendaftaran DTKS 2022 ini pun sudah bisa dilakukan mandiri secara online dengan hanya memanfaatkan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Play Store. 

Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar DTKS 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar mendapat bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH. 

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita 2022 Online Lewat HP, Dapatkan Bansos Rp750.000 untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun

Pendaftaran DTKS ini awalnya dilakukan secara manual oleh masyarakat dengan bantuan RT/RW atau petugas kelurahan setempat. 

Namun Kemensos akhirnya membuat platform aplikasi Cek Bansos yang disediakan untuk membantu masyarakat miskin mendaftar DTKS secara mandiri. 

Pendaftaran DTKS lewat aplikasi Cek Bansos ini terhitung mudah karena hanya menggunakan HP dan koneksi internet serta berkas KTP dan KK untuk pengisian data. 

Baca Juga: BPNT dan PKH Masih Cair Agustus 2022, Yuk Daftar Bansos Kemensos Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara daftar DTKS 2022 secara online lewat HP; 

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store dan siapkan KK serta KTP untuk digunakan ketika mengisi data diri. 

Kedua, registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap. 

Masih dalam proses registrasi, isi pula alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Lalu klik 'Buat Akun Baru'. 

Tunggu sampai Kemensos mengirim dua email berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi Cek Bansos Anda.

Baca Juga: Link Live Streaming Bournemouth vs Arsenal, Sabtu 20 Agustus 2022 Pukul 23.30 WIB

Ketiga, setelah akun teraktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS dengan cara login di aplikasi Cek Bansos. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. 

Keempat, pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi. 

Kelima, unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda, lalu klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Pembuat Bom Bali Segera Bebas, Kepala Kantor Hukum dan HAM: Umar Patek Memenuhi Syarat Pembebasan

Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online telah selesai. 

Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum di DTKS, Anda dapat kembali membuka aplikasi Cek Bansos, dan klik 'Profil' dan pilih bansos 'PKH' atau 'BPNT'. 

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai dengan jadwal dari masing-masing bansos. 

Untuk bansos BPNT, bantuan yang diperoleh adalah Rp200.000 dan disalurkan setiap bulan oleh pemerintah lewat Kantor Pos atau PT Pos Indonesia. 

Sedangkan untuk bansos PKH, bantuan yang didapat adalah Rp3 juta setahun bagi masing-masing kategori ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online untuk Cairkan Insentif Uang Rp600.000

Kemudian Rp4,4 juta bagi kategori anak sekolah, yang mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun. 

Terakhir penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun memperoleh masing-masingnya sebesar Rp2,4 juta setahun. 

Bantuan PKH di atas disalurkan pemerintah pada Januari, April, Juli dan Oktober lewat Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN dan BNI.***

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah