3. Input huruf atau angka kode verifikasi.
4. Klik pilihan 'Inquiry’ atau ‘Masuk’ dan lakukan proses validasi nomor KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diinput sebelumnya oleh penerima.
5. Setelah validasi nomor KTP selesai, berikutnya penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan bahwa sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Kemenkes Temukan Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Kenali Gejala dan Cara Penularannya
6. Tunggu informasi terbaru terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur untuk mencairkan dana bantuan UMKM.
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh penerima, maka selanjutnya penerima atau KPM hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk melakukan proses cairnya BPUM 2022 Rp600.000.
Jika syarat sudah dipenuhi, maka sudah dapat dipastikan bisa mencairkan dana BPUM 2022 karena sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Cek Nama KTP di Sini, Bansos PKH Rp600.000 Bulan Ini Cair bagi Lansia dan Difabel
Demikian informasi cara cek penerima dan status BPUM 2022 di eform.bri.co.id dan jadwal pencairan.***