Penuhi Syarat agar Jadi Penerima Manfaat BPNT Kartu Sembako 2022, Berkesempatan Dapat Rp200.000 dari Kemensos

- 21 Agustus 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi. BPNT Kartu Sembako 2022 masih terus disalurkan Kemensos hingga kini. Masyarakat yang jadi penerima manfaat bisa cek daftar penerima online.
Ilustrasi. BPNT Kartu Sembako 2022 masih terus disalurkan Kemensos hingga kini. Masyarakat yang jadi penerima manfaat bisa cek daftar penerima online. /ANTARA.

PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako 2022 kembali disalurkan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Para penerima manfaat BPNT Kartu Sembako 2022 berkesempatan mendapat bantuan Rp200.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Apabila ingin menjadi penerima manfaat BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Syarat-syarat ini wajib dipenuhi masyarakat agar penyaluran BPNT Kartu Sembako 2022 dari Kemensos bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Atasi Kebocoran Data Anda dengan Fitur Enhanced Safe Browser untuk Chrome

Lantas apa saja syarat agar bisa menjadi penerima manfaat dan mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 senilai Rp200.000 dari Kemensos?

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah