Kendati demikian, meskipun penerima belum bisa mencairkan dana BSU 2022, penerima sudah bisa lebih dulu melakukan cek penerima di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu (2021).
Berikut penjelasan lengkap tahap cek penerima BSU 2022, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya
1. Login link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker.
2. Penerima harus mengisi formulir keterangan nama penerima BSU 2022 dalam situs pengecekan.
3. Selanjutnya, penerima input nomor NIK atau KTP, untuk cek BSU 2022 Rp1 juta.
4. Berikutnya, input nama lengkap dan data penerima BSU 2022 di situs pengecekan.
5. Kemudian pekerja juga harus menginput tanggal lahir di situs terkait, sesuai KTP.
6. Kemudian klik pilihan ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti semua instruksi hingga selesai untuk verifikasi data penerima BSU 2022 Rp1 juta.