PR DEPOK - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode tahap 3 masih berlangsung lewat beberapa bank Himbara pada Agustus 2022.
Sembari menunggu pencairan, lakukan cek nama penerima PKH 2022 secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos ini di DTKS.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id atau DTKS, bansos tahap 3 sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu bisa dicairkan.
Pengecekkan nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online ini cukup mudah untuk dilakukan, karena hanya menggunakan HP dan KTP sebagai rujukan data.
Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Sebagai informasi, bansos PKH itu sendiri setiap tahunnya digulirkan oleh pemerintah dalam empat tahap kepada keluarga miskin atau rentan, tepatnya pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Hanya keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang bisa mendapat bansos PKH 2022 tahap 3.
Untuk memastikan keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2022 tahap 3 lakukan cek nama penerima PKH secara online berikut;