PR DEPOK - Masyarakat bisa cek status bansos bulan ini di sini, PKH dan BPNT langsung cair jika dapat tanda berikut saat login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos BPNT dan BPNT yang masih cair bulan Agustus 2022 ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang memiliki status sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Untuk cek status masyarakat termasuk atau tidak sebagai salah satu KPM, bisa dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
PKH dan BPNT langsung cair kepada masyarakat yang menerima tanda khusus saat login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Maksimalkan Main di Kandang, Jupe Bertekad Persib Bandung Menang Atas Bali United
Berikut ini cara cek penerima atau status bansos bulan ini lewat situs resmi Kemensos tersebut.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode unik yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian data selesai.
Keterangan khusus akan muncul bagi masyarakat yang terdaftar sebagai salah satu keluarga penerima manfaat atau KPM bansos.
Keterangan khusus tersebut juga berisikan identitas penerima, seperti nama lengkap dan NIK KTP, juga jenis dan status penyaluran bansos.
Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga akan menampilkan status bansos sudah tersalur atau belum.
Baca Juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Estimasi Tanggalnya di Sini
Apabila bansos berstatus sudah cair, maka masyarakat yang menjadi KPM bisa mencairkan dana bantuan dari Kemensos.
Untuk diketahui, bulan Agustus 2022 ini terdapat dua bansos yang sedang dicairkan, yakni PKH dan BPNT.
PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima yang berasal dari masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Besaran yang diberikan tergantung kategori masyarakat yang menerimanya, mulai dari ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, hingga anak sekolah.
Baca Juga: Minta Pemerintah Pikir Ulang Soal Kenaikan Harga BBM, Sebut Bisa Sebabkan Inflasi
Berikut ini rincian besaran dana yang akan diterima oleh KPM PKH berdasarkan kategorinya masing-masing.
- Ibu hamil menerima Rp750.000 per tiga bulan.
- Balita 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah jenjang SD menerima Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah jenjang SMP menerima Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah jenjang SMA menerima Rp500.000 per tiga bulan.
- Lansia di atas 60 tahun menerima Rp600.000 per tiga bulan.
- Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Antony Masih Abu-Abu, Manchester United Siapkan Cody Gakpo Jadi Alternatif
Sementara itu, BPNT disalurkan setiap bulan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok dengan nilai Rp200.000.
Bantuan ini bisa berupa beras, daging, sayur, buah, telur, susu, dan kebutuhan pangan lainnya.***