- Ibu hamil atau menyusui: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia: Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: MU Tumbangkan Liverpool: Jurgen Klopp Kecewa, Erik ten Hag Sebut Baru Permulaan
Untuk memastikan apakah menjadi penerima PKH tahap 3 bulan Agustus 2022, masyarakat bisa mengakses situs resmi dari Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.