4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik 'proses inquiry'.
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Masuk Rekening, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di 3 Link Berikut
Selain itu perlu diketahui, rencananya BPUM 2022 ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Para pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM Rp600.000 ini harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Untuk syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bisa disimak berikut:
Baca Juga: Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Ada yang Main-Main, Silakan Detik Itu Juga Gebuk
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.