Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima PIP 2022 Online agar Siswa SD-SMP Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 23 Agustus 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi - Segera akses link pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP 2022 online agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan Rp1 juta.
Ilustrasi - Segera akses link pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP 2022 online agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan Rp1 juta. /ANTARA FOTO/Dhad Zakaria.

PR DEPOK - Segera akses link pip.kemdikbud.go.id untuk melakukan cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 secara online.

Dengan membuka link pip.kemdikbud.go.id, Anda dapat melihat nama penerima PIP 2022 dan anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA berkesempatan memperoleh bantuan hingga Rp1 juta.

Bantuan PIP 2022 tersebut disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai (BLT) kepada anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Program PIP yang menyasar anak sekolah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan para siswa.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Agustus? Berikut Info Terbaru Jadwal dan Cara Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan PIP secara umum disediakan pemerintah untuk mencegah anak sekolah berusia 6-21 tahun yang termasuk keluarga miskin dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Dengan adanya PIP 2022 dari Kemendikbud, siswa kurang mampu bisa tetap melanjutkan sekolah tanpa harus terbebani dengan biaya.

Berikut cara cek nama penerima PIP 2022 secara online;

Baca Juga: Mau Insentif Uang Rp600.000? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dengan Login www.prakerja.go.id

- Akses link pip.kemdikbud.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Isi data diri anak dari mulai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir hingga nama ibu kandung.

- Klik 'Cari'.

Setelah itu akan tampil hasil pencarian dengan informasi notifikasi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2022.

Jika siswa belum terdaftar, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan 'Siswa bukan penerima PIP'.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 23 Agustus 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 4.858

Anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 akan mendapat bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan, seperti untuk siswa SD/sederajat memperoleh Rp450.000 per tahun.

Lalu untuk siswa SMP/sederajat mendapat bantuan Rp750.000 per tahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp1 juta per tahun.

Siswa SD/SMP/SMK yang sudah mempunyai KIP bisa mencairkan bantuan sesuai nominal di atas secara mandiri dengan datang ke bank BRI terdekat.

Baca Juga: Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Dicopot dari Kapolres Jaksel

Sedangkan untuk siswa pemegang KIP jenjang SD/SMP, pencairan harus dilakukan dengan didampingi oleh wali, orang tua atau guru.

Terakhir untuk siswa pemegang KIP jenjang SMA/Paket C, pencairan bantuan PIP 2022 dapat dilakukan melalui bank BNI terdekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah