Ciri-ciri Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, Perhatikan Poin-poinnya Berikut Ini

- 25 Agustus 2022, 15:24 WIB
Ciri-ciri peserta yang akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, perhatikan poin penting ini
Ciri-ciri peserta yang akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, perhatikan poin penting ini /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 sebentar lagi. Saat ini tentu peserta sangat penasaran dan menunggu hasil seleksi.

Pada saat hasil seleksi Kartu Prakerja diumumkan, peserta bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 di dashboard dengan login di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum pengumuman hasil seleksi, peserta bisa memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja terkait ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Estimasi Tanggalnya

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja harus dipenuhi oleh peserta agar masuk ke dalam ciri-ciri yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 42.

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang harus dipenuhi saat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 42, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id antara lain:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang akan Diumumkan, Login prakerja.go.id Ikuti Langkahnya

3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Perhatikan Poin Penting Berikut agar Proses Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 Berjalan Lancar

Sementara itu, hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Peserta juga harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.

Data peserta Kartu Prakerja yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Sedang 'Dalam Proses Seleksi', Simak Arti dan Estimasi Waktunya

Apabila ditemukan data peserta yang tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].

Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan data lebih lanjut.

Adapun peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.

Peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, maka disarankan juga untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Masih Dibuka! Simak Caranya

Saat peserta berusaha memverifikasi foto wajah dalam akun Kartu Prakerja, ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone.

Peserta bisa memperhatikan hal penting berikut ini saat mengunggah eKTP agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, antara lain:

1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup. 

2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll).

4. Foto yang diambil tidak disertai dengan foto eKTP.

Peserta yang telah memenuhi syarat dan ketentuan Kartu Prakerja tersebut, bisa masuk ke dalam ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah