BLT Balita Cair Lagi Agustus 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp750.000 di Link Berikut

- 26 Agustus 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT Balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos dari Kemensos sebesar Rp3 juta setahun.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT Balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos dari Kemensos sebesar Rp3 juta setahun. /Pixabay/FeeLoona.

Sehingga, secara otomatis anak usia dini yang nama orang tuanya muncul di link tersebut berhak mendapat BLT balita sejumlah Rp750.000 yang cair lagi pada Agustus 2022 ini.

Namun, sama seperti bansos lain yang dijalankan Kemensos, untuk mendapat BLT Balita tidak semudah itu lantaran ada sejumlah syarat yang berlaku.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi anak usia dini agar berkesempatan dapat BLT Balita yang cair lagi Agustus 2022?

Baca Juga: Blokir Ribuan Situs Judi Online, Menkominfo Johnny G Plate: Sebelum Instruksi Kapolri, Itu Sudah Dilakukan

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni, anak usia 0-6 tahun yang merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT balita, anak usia dini berasal dari keluarga golongan miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Syarat yang tidak kalah penting agar anak usia dini dapat BLT balita, calon penerima bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair? Segera Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

Anak usia dini penerima BLT balita diutamakan berasal dari keluarga yang terkena imbas Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Selain itu, agar dapat BLT balita, anak usia dini juga harus rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau puskemas terdekat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah