Blokir Ribuan Situs Judi Online, Menkominfo Johnny G Plate: Sebelum Instruksi Kapolri, Itu Sudah Dilakukan

- 26 Agustus 2022, 15:09 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Simak Jawaban Menkominfo Terkait Pendaftaran PSE Judi Online
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Simak Jawaban Menkominfo Terkait Pendaftaran PSE Judi Online /Instagram.com/johnnyplate

PR DEPOK - Sebagai upaya memberantas judi online maupun darat, kepolisian di beberapa wilayah gencar melakukan penangkapan pelaku/pemilik situs judi online.

Kemudian tehadap situs-situs judi online pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs judi online.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengataka keputusan pemblokiran itu dilakukan tanpa menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Berikut Pesan Resmi Kemenaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

Menurut dia, karena itu merupakan tugas Kominfo yaitu membersihkan sesuatu yang ilegal dalam ruang digital.

"Sebelum Kapolri menginstruksikan di Kominfo itu sudah dilakukan take down dan blokir judi online," ujar Johnny G Plate, Kamis 25 Agustus 2022.

"Tanpa harus menunggu siapa yang menginstruksikan karena ini adalah amanat Undang-Undang,” sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair? Segera Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

Dikatakan Johnny G Plate, bahwa dalam instruksi Kapolri yaitu memberantas perjudian yang dilakukan secara fisik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x