Sedangkan dari Kominfo, lanjutnya, membersihkan judi yang berada di ruang digital (judi online). Bahkan sudah lebih dari 560 ribu akun judi online dibersihkan oleh Kominfo.
"Perjudian secara fisik dilakukan di dalam negeri, yang dibersihkan secara online yaitu perjudian yang dibuat oleh platform. Yang dibangun di dalam negeri dan platform di luar negeri," tutur Johnny G Plate.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Ikuti Caranya Disini
Menurut dia, situs judi lebih banyak dibangun di Indonesia daripada luar negeri dan sudah dibersihkan (blokir-red).
“Lebih banyak di Indonesia daripada luar negeri, sehingga kami bersihkan sudah lebih dari 560 ribu akun judi situs judi yang dibersihkan oleh Kominfo," tungkapnya.
Adapun tantangan dari pemberantasan judi online yakni kesadaran masyarakat. Tanpa kesadaran itu, judi online bakal terus tumbuh, pungkas Johnny G Plate. ***