PPATK Pantau Aliran Dana Situs Judi Online di Indonesia, Bernilai Fantastis hingga Capai Ratusan Triliun

- 23 Agustus 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

PR DEPOK - Aktivitas judi online kian merebak di masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih saat ini.

Terkait hal itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memantau aliran dana judi online di Indonesia.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, bahwa pihaknya telah menyampaikan setidaknya 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga 2022, dengan nilai yang sangat fantastis.

Baca Juga: PKH dan BPNT Masih Cair Agustus 2022, Yuk Daftar DTKS agar Dapatkan Bansos dari Kemensos

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," kata Ivan Yustiavandana, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurutnya, para pemilik judi online kerap berganti-ganti dan berpindah situs atau aplikasi judi online dari situs lama ke yang baru.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," terangnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2022 Sedang Cair, Pakai KTP Cek Nama Penerima Bantuan Kemensos Rp200.000 di Link Ini

Dia pun berharap perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sebagai entitas terdekat dalam aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah