KJP Plus Sudah Cair? Segera Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

- 26 Agustus 2022, 14:54 WIB
KJP Plus bulan Agustus 2022 Rp450.000 Sudah Cair Untuk Siswa SMK, Segera Cek Saldo Lewat Link Ini.
KJP Plus bulan Agustus 2022 Rp450.000 Sudah Cair Untuk Siswa SMK, Segera Cek Saldo Lewat Link Ini. /Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Informasi mengenai apakah KJP Plus sudah cair, lengkap dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapatkan bantuan pendidikan hingga Rp450.000, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, kabarnya telah mulai kembali disalurkan pemerintah Kota Jakarta pada bulan Agustus 2022 ini.

Untuk diketahui bersama, KJP Plus akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat, dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kadiv Humas Polri Sebut Keputusan Final dan Mengikat

Untuk mengecek nama penerima KJP Plus bulan Agustus 2022 ini, siswa dapat mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

Namun, tidak semua siswa akan mendapatkan bantuan sosial pendidikan KJP Plus dari Pemerintah DKI Jakarta.

Tentunya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, untuk menjadi salah satu penerima program KJP Plus yang kabarnya cair bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Kata Benzema, Dua Sosok Ini Bantu Dirinya Sabet Pemain Terbaik Eropa Pertamanya

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, jika siswa ingin mendapatkan program KJP Plus:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x