Baca Juga: Login ke eform.bri.co.id Pakai KTP, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Bakal Cair ke Nama Ini
Cara untuk cek apakah sudah menjadi penerima PKH Agustus 2022 atau belum tentunya bisa dilakukan dengan mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima yang dilakukan secara online.
Adapun berikut langkah untuk cara cek penerima PKH Agustus 2022:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
Baca Juga: Lirik Lagu Enchanted dari Taylor Swift dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
4. Masukan huruf kode yang tertera dalam kotak kode.