Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, Login www.prakerja.go.id dan Klik 'Gabung' dengan Ikuti Langkah Ini

- 29 Agustus 2022, 06:50 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka, login www.prakerja.go.id dan ikuti cara daftarnya disini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka, login www.prakerja.go.id dan ikuti cara daftarnya disini. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka. Peserta dapat mengakses situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar dan mengisi data yang diminta.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah memiliki akun dan ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43, hanya perlu melakukan login ke situs www.prakerja.go.id.

Langkah-langkah untuk melakukan login ke akun Kartu Prakerja untuk bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 43, yaitu antara lain:

Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik

1. Buka laman www.prakerja.go.id.

2. Klik login pada Laman Depan.

3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.

4. Klik login.

5. Peserta berhasil masuk ke akun.

Selanjutnya, jika akun Kartu Prakerja peserta telah terverifikasi, maka hanya perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, serta unggah foto eKTP sebagai ketentuan dalam mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43.

Baca Juga: Suka Sejarah? Simak 4 Rekomendasi Tempat Wisata Bernuansa Sejarah Indonesia

Adapun langkah yang perlu peserta lakukan selanjutnya untuk mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 43, ialah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS atau email.

Baca Juga: Dana KJP Plus dan KJMU Masih Mengendap Rp82,9 M di Rekening Bank DKI, Wagub Riza: Itu Masalah Teknis

Sementara itu, jika peserta mengalami kesulitan saat mendaftar yakni dalam mengunggah foto eKTP, maka perlu perhatikan kembali syarat dan ketentuan dalam mengunggah eKTP ke situs www.prakerja.go.id.

Ketentuan foto eKTP yang akan diunggah peserta sebagai syarat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43 ialah sebagai berikut:

1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.

3. eKTP tidak buram.

4. eKTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

Baca Juga: Peneliti Temukan Kota Atlantis Bak Film Aquaman di Peta Kuno

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Diingatkan kembali, bahwa peserta Kartu Prakerja yang akan mengunggah foto eKTP ke situs www.prakerja.go.id harus mengambil foto eKTP secara langsung.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 ini akan berlangsung selama beberapa hari, maka peserta tidak perlu terburu-buru saat mengisi data, isi data dengan benar.

Peserta yang telah memiliki akun, dan telah mengisi data dengan lengkap, serta telah mengunggah data-data yang menjadi ketentuan, maka hanya perlu mengklik "gabung" di Kartu Prakerja Gelombang 43.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x