Sementara itu, untuk bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober tahap 4.
Berrbeda dengan BPNT, bansos PKH akan diberikan kepada 7 (tujuh) kategori penerima.
Adapun rincian kategori penerima PKH pada Agustus 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemensos, antara lain:
Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Siap-Siap Kena Denda hingga Rp30 Juta, Simak Penjelasannya
1. Ibu hamil dengan kehamilan maksimal kedua kali menerima dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Lansia usia 60 tahun ke atas menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
4. Penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Masih Cair, Tinggal Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2022 Online
5. Anak sekolah: